Rabu, 23 September 2009

KEMBALI KE NILAI-NILAI DASAR PENDIDIKAN !!!

KEMBALI KE NILAI-NILAI DASAR PENDIDIKAN !!!


Perjalanan pendidikan nasional kita selama ini tentunya penuh dengan dinamika dan romantika. Dinamika ini sangat dirasakan dengan munculnya berbagai kebijakan yang sering menimbulkan polemik, contohnya akhir-akhir ini terkait isu BHP yang masih mengundang banyak pro dan kontra, sedangkan romantikanya dirasakan dengan munculnya berbagai kendala dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Kemajuan zaman yang terlalu pesat akhir-akhir ini ternyata membawa berbagai fenomena baru yang tidak bisa mereduksi nilai-nilai konsepsi filosofis pendidikan nasional. Akibatnya, kontruksi pendidikan nasional kita menjadi tidak kukuh apabila tidak segera dilakukan reformulasi konsep. Sekarang sudah saatnya dilaksanakan reformulasi konsep dan rekonstruksi fondasi pendidikan nasional, utamanya menyangkut hak-hak pendidikan masyarakat serta nilai-nilai dasar pendidikan nasional itu sendiri.

Pada dasarnya pendidikan itu merupakan usaha untuk memajukan bertumbuhnya kecerdasan, kepribadian, dan tubuh anak didik. Dengan demikian, keberhasilan suatu proses pendidikan sangat bergantung pada sejauh mana bertumbuhnya kecerdasan, kepribadian, dan tubuh tersebut dapat dicapai secara bersama-sama. Tinggi dan rendahnya pertumbuhan ketiga mantra tersebut sangat menentukan tingkat keberhasilan proses pendidikan bagi anak didik. Disisi yang lain, kebersamaan bertumbuhnya ketiga mantra juga menjadi faktor penentu. Bila kita lihat dalan konteks kebudayaan, maka pendidikan merupakan proses pembudayaan anak. Kalau budaya itu sendiri merupakan buah peradapan manusia, maka melalui proses pendidikan anak didik dituntun menjadi manusia yang makin beradab. Adalah keliru bila anak didik yang diberi pendidikan jsutru menjadi manusia yang makin tidak beradap.


Hak Pendidikan

Proses pendidikan harus berpusat kepada anak didik bukan pada pendidik atau orang lain yang menjadi bagian dari proses pendidikan tersebut. Ketika suatu proses pendidikan akan dilangsungkan maka pertama kali yang harus diperhatikan oleh siapa saja yang terlibat dalam proses ialah kesiapan anak didik sejauh mana tingkat kecerdasannya, bagaimana kepribadiannnya, serta bagaimana kondisi tubuhnya. Bahwasanya kesiapan pendidik juga penting, bahwa kesiapan media juga penting, bahwa kesiapan lingkungan juga penting, dan sebagainya. Hal itu memang benar akan tetapi semua itu tidak dapat menggeserkan keutamaan anak didik. Bahwa pendidikan itu juga sering diartikan sebagai suatu proses pengabdian kepada sang anak, hal itu menunjukkan bahwa demikian penting dan stategisnya posisi anak didik dalam proses pendidikan itu sendiri

Karena pendidikan tersebut harus berpusat pada anak didik maka dalam prosesnya harus berpedoman pada keinginan, gagasan dan juga kreativitas masing-masing anak didik. Hanya saja manakala ditemui keinginan, gagasan dan kreativitas yang tidak mendidik, barulah pamong atau pendidik memberikan bimbingannya. Dalam hal ini,pendidik harus pandai-pandai menyesuaikan anak didik, dan bukan anak didik yang harus menyesuaikan pendidiknya.

Secara asasi setiap orang hidup memiliki hak untuk memajukan pertumbuhan kecerdasannya, serta tidak satupun kekuatan dan kekuasaan di dunia ini yang boleh meniadakan hak tersebut Secara asasi setiap orang hidup juga memiliki hak untuk memajukan pertumbuhan kepribadiannya,serta tidak satupun kekuatan dan kekuasaan didunia ini yang boleh meniadakan hak tersebut Pada sisi yang lainnya setiap orang hidup memiliki hak untuk memajukan pertumbuhan tubuhnya, serta tidak satupun kekuatan dan kekuasaan didunia ini yang boleh meniadakan hak tersebut. Hak memajukan pertumbuhan kecerdasan, kepribadian dan tubuh itulah yang merupakan hak pendidikan.

Atas dimilikinya hak pendidikan oleh setiap warga negara tersebut maka para penyelenggara negara memliki kewajiban memberikan atau menyelenggarakan pendidikan untuk warga negaranya itu. Disisi lain, dikarenakan hak pendidikan tesebut bersifat asasi maka penyelenggaraan pendidikan harus dapat dinikmati oleh siapa saja yang memandang berbagai perbedaan antarumat manusia itu sendiri, antara lain perbedaan etnis, suku, kelompok, status ekonomi, dan status sosial


Nilai-Nilai Dasar

Pendidikan beriorientasi kepada anak didik. Dengan diselenggarakannya pendidikan maka kecerdasan, kepribadian, dan tubuh anak didik bisa tumbuh secara lebih maju. Disamping itu, anak didik dapat menjadi manusia yang lebih beradab. Untuk mewujudkan itu, penyelenggaraan pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai dasar yang kukuh. Sudah bareng tentu nilai-nilai dasar ini tidaklah mati dan kaku, tetapi senatiasa berkembang dinamis sesuai dengan tantangannya. Pendidikan nasional Indonesia juga memiliki nilai-nilai dasar yang berhubungan dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam hal ini, terdapat tujuh nilai dasar pendidikan dasar pendidikan nasional, masing-masing ,menyangkut kemerdekaan, kebangsaan, keseimbangan, kebudayaan, kemandirian, kemanusian, dan kekeluargaan.

Ø Pertama kemerdekaan

Pelaksanaan pendidikan bangsa harus dididasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi. Dengan demikian, pengembangan ide, pemikiran dan kreativitas tidak dikalahkan oleh hal-hal yang sifatnhya pragmatis. Dari yang Maha Esa setiap manusia itu diberikan kemerdekaan untuk mengembangkan diri dari ikatan-ikatan natuur menuju tercapainya tingkatan cultuur. Kemerdekaan untuk mengembangkan diri itulah hakikat pendidikan. Pada Hakikatnya, pendidikan itu tidak dapat ddibatasi oleh tirani kekuasaan, politik atau kepentingan tertentu. Nilai dasar kemerdekaan ini yang menjadi landasan pengembangan semangat demokrasi anak didik.

Ø Kedua menyangkut kebangsaan

Secara fundamental pendidikan itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan yang hakiki. Relaitas tentang terdapatnya perbedaan agama, etnis, suku, budaya., adat, kebiasaan, status sosial, ekonomi, dan sebagainya, hendaknya justru dijadikan kerangka dasar dalam pengembangan sistem. Dengan demikian tujuan pendidikan bisa memajukan bangsa secara keseluruhan yang di dalamnya terdapat berbagai perbedaan itu, implikasi dalam penyelenggaraan itu sendiri tidak boleh membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status sosial, ekonomi, dan sebagainya.

Ø Ketiga menyangkut keseimbangan

Pendidikan hendaknya sanggup memberikan keseimbangan di dalam upaya memajukan bertumbuhnya kecerdasan, kepribadian, dan tubuh anak didik. Pendidikan yang hanya mengkedepankan bertumbuhnya kecerdasan akan menghasilkan manusia yang tidak sehat raga jiwanya. Pendidikan yang mengkedepankan bertumbuhnya kepribadian hanya menghasilkan manusia yang tertinggal. Sementara pendidikan yang hanya mengkedepankan bertumbuhnya tubuh menghasilkan manusia yng tidak berbobot kecerdasan dan kepribadiannya. Disinilah keseimbangan diperlukan

Ø Keempat kebudayaan

Kebudayan bangsa adalah roh pendidikan nasional. Pengembangan pendidikan harus selalu diselaraskan pada kebudayaan bangsa sendiri, meskipun tidak berarti harus menolak budaya asing yang datang. Untuk berpadu dengan budaya asing dapat diterapkan sistem kontinuitas, konsentrisitas, dan konvergensitas. Maknanya mengembangkan budaya luhur bangsa sendiri dna menyeleksi datangnya budaya asing dengan kemungkinkan berpadunya budaya bangsa dan budaya manca, menuju terbentuknya budaya baru yang lebih baik

Ø Kelima menyangkut kemandirian

Kemandirian menjadi dasar bagi segala bentuk usaha dalam ;pencapaian kemajuan hidup. Kemandirian juga merupakan landasan bagi bangsa Indonesia guna bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Tanpa kemandirian, usaha pencapaian kemajuan hidup sulit membuahkan hasil optimal. Tanpa kemandirian maka sulit bagi bangsa kita utnuk mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain

Ø Keenam menyangkut kemanusian

Pendidikan harus diselenggarakan diatas nilai-nilai kemanusian seperti kejujuran, kesopanan, dan kesantunan. Nilai-nilai kemanusian dapat membuahkan keluruhan budi bagi anak didik. Setiap anak didik hendaknya berbudi pekerti luhur setelah mengalami proses pendidikan di tingkat manapun. Budi pekerti merupakan modal utama untuk mengembangkan diri di tengah-tengah masyarakat

Ø Ketujuh menyangkut kekeluargaan

Sebuah keluarga yang harmonis memiliki nilai-nilai ideal utnuk menyelenggarakan pendidikan nasional Indonesia. Implikasinya, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan yang dalam hal ini tertandai dengan akrabnya hubungan antara sesame pamong, sesama siswa.

Untuk Tuhan, Bangsa dan Almamater…………… MERDEKA !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar