Senin, 30 Agustus 2010

Rakyat Jawa Barat Kembali Berduka


RAKYAT JAWA BARAT KEMBALI BERDUKA
(Pencitraan Gebernur Jawa Barat Dibangun Diatas Penderitaan Rakyat Jawa Barat)

Saat ini, bisa saya katakan bahwa rakyat Jawa Barat harus kembali lagi berduka, namun berduka kali ini bukanlah karena bencana alam yang belakangan ini menimpa Jawa barat, seperti gempa yang terjadi di Tasikmalaya, tapi lebih disebabkan oleh Krisis Moral Pejabat Pemerintah Jawa Barat yang semakin mengkuatirkan. Kenapa saya katakan mengkuatirkan? Cobalah kita renungkan bersama, ditengah hempitan kemiskinan rakyat Jawa Barat yang semakin besar, dimana rakyat banyak menjerit minta tolong agar nasibnya diperhatikan, pengangguran dimana-mana, rumah kumuh, anak terlantar, dan banyak lagi, tapi disaat itu pula lahir suatu kebijakan yang diarahkan untuk menghaburkan uang negara yang bisa dikatakan demi pencitraan semata oleh seorang gebernur jawa barat ( orang yang terhormat di tanah jawa barat ini? ). Bagaimana tidak? Faktanya seorang gebernur Jawa Barat rupanya lebih rela menghabiskan uang negara lebih kurang 1, 7 miliar untuk membuat kartu ucapan selamat idul fitri yang dilengkapi dengan full foto wajah seorang gebernur jawa barat dari pada menggunakan uang tersebut untuk kesejahteraan rakyatnya (sumber: Media Indonesia, 31 Agustus 2010).
Sungguh menyedihkan, saya tidak habis pikir seorang pejabat bisa menghasilkan suatu kebijakan yang begitu memalukan. Apakah pejabat itu tidak berpikir atau setidaknya merasakanlah penderitaan yang dirasakan rakyatnya atau  jangan-jangan pejabat tersebut merasa bahwa dengan membagikan kartu selamat idul fitri yang dilengkapi dengan full foto wajah tersebut, rakyat Jawa Barat merasa terbantu atau merasa senang dan keluar dari penderitaan yang dialaminya. Tentunya jawabannya tidak kan. Ini bukan masalah jumlah uangnya semata, tapi yang lebih besarnya lagi masalah kepekaan nurani seorang pejabat untuk melihat kondisi rakyatnya yang masih banyak hidup dibawah kemiskinan. Selain itu pula, bukannya seharusnya uang negara itu digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Lalu kenapa dihambur-hamburkan begitu? Seorang ibu yang bekerja sebagai petani melalui bedah iditorial Media Indonesia yang disiarkan oleh Metro TV hari ini mengatakan, bahwa ia begitu sedih bahwa pajak yang ia bayar dari keringat dan jerih payahnya sebagai petani rupaya dihamburkan dengan sewenang-wenang oleh pejabat pemerintahan. Sungguh ini tidak berprikemanusiaan. saya kira jeritan ibu ini adalah perwakilan jeritan dari semua orang yang merasa haknya tidak diperhatikan, tapi kewajibannya selalu dituntut oleh peraturan-peraturan yang ada.
Saya tidak tahu harus mengatakan seperti apa lagi, tapi saya mohon, cobalah tanya dilubuk hati anda yang paling dalam, apakah kebijakan yang anda keluarkan tersebut merupakan salah satu pemenuhan akan janji dan sumpah anda ketika anda berkampanye demi memperebutkan kursi nomor 1 di tanah Jawa Barat ini?  Coba ingat-ingat kembali akan janji yang pernah anda lontarkan untuk rakyat Jawa Barat. Jangan buat hati rakyat anda terluka lagi dengan pencitraan-pencitraan anda yang sangat menyiksa batin rakyat kecil karena sudah cukup banyak tentunya penderitaan yang harus mereka tanggung.

Salam hangat, salam rakyat Jawa Barat !!!

SAATNYA BERSIKAP TEGAS !!!

SAATNYA BERSIKAP TEGAS !!!

Seperti yang kita ketahui, kembali tersiar kabar yang tidak mengenakkan dan sekaligus mengugah rasa keprihatinan kita bersama akan harkat dan martabat bangsa tercinta ini. Bagaimana tidak, baru-baru ini kita mendengar telah terjadi penangkapan secara paksa terhadap 3 petugas dinas perikanan Republik Indonesia di Kepulauan Bintan yang ketika itu sedang bertugas dan menangkap nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan diperairan wilayah Indonesia dan anehnya lagi penangkapan itu dilakukan di wilayah perairan bangsa tercinta ini. Sungguh menyedihkan dan memalukan, di negeri sendiri kita telah diinjak dan dijatuhkan martabatnya tanpa ada rasa bersalah dari pemerintah Malaysia akan insiden tersebut. Peristiwa ini tentunya bukanlah peristiwa pertama yang pernah terjadi, masih ingat diingatan kita ketika Malaysia mengkalaim sejumlah warisan kebudayaan kita menjadi kebudayaan mereka, masalah ambalat yang diklaim secara sepihak oleh Malaysia, belum lagi masalah TKI yang selalu menjadi persoalan dan malangnya TKI kita selalu menjadi korban kebiadaban Negara Malaysia, dan masih banyak lagi. Tapi diatas semua yang terjadi tersebut, hal yang paling menyedihkan adalah sikap pemerintah yang terkesan lambat dan terlalu banyak basa-basi dalam menanggapi kasus ini. Semua hal sepertinya dianggap pemerintah sebagai sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu diperpanjang persoalannya demi satu hal yaitu menjaga hubungan yang telah terjalin selama ini, bahkan sampai tulisan ini saya buat belum adanya kiranya pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait dengan insiden yang telah terjadi belakang ini. Ada rumor yang beredar yang menengaskan bahwa telah terjadi barter antara nelayan malaysia dan ketiga petugas dinas kelautan Indonesia. Rumor ini bukanlah tanpa bukti karena telah terlontar pernyataan dari seorang duta Malaysia untuk Indonesia yang menyatakan bahwa pihak Malaysia akan membarter orang Malaysia yang ditangkap di Indonesia dengan ketiga petugas yang ditangkap oleh pihak Malaysia tersebut. Hal ini tentulah sudah sangat jelas menginjak-injak secara langsung harkat dan martabat bangsa tercinta ini. Ibarat maling yang sudah mencuri, malah diberi suatu kebebasan dan kekeluasaan untuk menentukan kemauannya. Sungguh ironi, tapi sedikitnya dapat melegakan setelah ada pernyataan dari Kementrian Luar Negeri bahwa hal itu tidak benar.
Saya sangat sepakat bahwa hubungan kedua Negara yang telah dibangun selama ini harus tetap dijaga dan dibina demi keuntungan bersama kedua belah pihak. Tapi bila diperhatikan lebih jauh khususnya apa yang telah menimpa bangsa tercinta ini, sepertinya ada terjadi suatu ketimpangan yang terjadi, keuntungan yang hanya dirasakan secara sepihak oleh Negara malaysia, malah parahnya lagi sepertinya Negara Malaysia telah merasa sebagai negara berkuasa yang bisa sewenang-wenang menginjak kedaulatan bangsa Indonesia. Sungguh semua ini adalah penghinaan yang luar biasa terhadap bangsa yang sudah merdeka lebih dari 65 tahun ini dan terhadap semua ini haruslah tentunya dibayar dengan mahal oleh pihak Malaysia. Maka oleh sebab itu, sudah selayaknya pemerintah di negeri ini memberikan suatu peringatan keras terhadap Malaysia, sehingga bangsa Malaysia tersebut tahu dan sadar bahwa Bangsa ini adalah bangsa besar berdaulat yang memiliki harkat dan martabat yang terhormat. Kalau dulu pejuang-pejuang bangsa ini rela mengorbankan nyawa dan hartanya demi tanah dan tumpah darahnya walaupun itu hanya sejengkal dari ibu bumi pertiwi ini, pertanyaannya kenapa sekarang tidak?
Semoga bangsa ini tetap dipandang dan dihargai sebagai bangsa besar yang memiliki harga diri. MERDEKA !!!

Selasa, 06 April 2010

sesuatu yang tertunda, maka janganlah sesali.
tapi perbuatlah yang bisa diperbuat agar sesuatu yang tertunda itu menjawab segala kegelisahan yang ada.

Selasa, 16 Februari 2010

Menembus Diberlakukannya Perjanjian C-AFTA

Menembus Diberlakukannya Perjanjian C-AFTA
Pertanyaan Mendasar Buat Kita Bersama


Belakangan ini, dunia perekonomian nasional Bangsa Indonesia kembali diterpa oleh suatu keadaan yang mendatangkan pada suatu perdebatan yang sangat dilema dan tiada ujung yaitu terkait dengan diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas China-Asean/ C-AFTA. Perdebatan ini pun datang hampir dari semua kalangan mulai dari para pembuat kebijakan, pelaku usaha, kaum cendiakawan, dan tentunya tidak ketinggalan kaum akademisi yang akhirnya mengarah pada suatu tanggapan yang pro dan kontra terkait diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas China-Asean tersebut.
Bagi kaum yang pro tentunya memandang perdagangan bebas Asean-China ini sebagai suatu peluang yang strategis bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hal ini setidaknya dibelatarbelakangin antara lain adalah pertama, Indonesia akan mendapatkan suatu tambahan masukan pendapatan dari PPN impor produk-produk baru yang masuk ke Indonesia yang menurut perkiraan Departemen Keuangan, Indonesia setidaknya akan mendapatkan peningkatan pemasukan dari 66,3 triliun pada tahun 2009 menjadi setidaknya 102,2 triliun pada tahun 2010. Kedua, persaingan usaha yang muncul akibat diberlakukannya CAFTA secara langsung akan memicu persaingan harga yang kompetitif dipasaran. Hal ini akan menjadi suatu keuntungan bagi konsumen, karena harga barang akan semakin murah dipasaran (bisa dilihat dari teori hukum permintaan dan penawaran). Ketiga, bagi para para produsen yang telah matang secara finansial maupun nonfinansial tentunya akan semakin mudah memasarkan barangnya, baik didalam negeri maupun diluar negeri.
Bila kalangan penerima memandang perjanjian perdagangan bebas ini sebagai peluang, maka bagi kalangan yang kontra/menolak memandang bahwa kesepakatan perdagangan bebas ini justru merupakan awal potensi ambruknya industri domestik di Indonesia yang secara langsung maupun tidak akan kebablakan menghadapi banjirnya barang impor murah dari China di pasaran domestik. Kekhawitaran ini memang cukup beralasan, apalagi kalau kita lihat data stasistik yang menunjukkan bahwa walaupun jumlah total perdagangan kita dan china meningkat dengan tajam selang waktu 2004 yang mencapai sekitar 8,7 meningkat pada tahun 2008 sampai 26,8 miliar dolar AS, namun bersamaan itu pula perdagangan kita belakangan (tahun 2008) menunjukkan suatu keadaan yang defesit sampai mencapai sebesar 3,6 miliar AS. Ini menandakan bahwa barang impor dari negara china lebih besar masuk kedalam negeri(domestik) dibandingkan barang yang bisa kita ekspor ke negara china. Selain itu berhubung barang impor yang berasal dari negeri China umumnya terkenal dengan kemurahannya maka hal ini tentunya akan membuat kebanyakan rakyat di Indonesia lebih memilih untuk membeli barang impor murah dari negeri china tersebut apalagi ditambah dengan fakta bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (miskin). Hal inilah yang menjadi dasar ketakutan bagi  kalangan yang menolak/kontra, dimana diprediksikan akan terjadi peningkatan penutupan perusahaan yang sangat tinggi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang cukup serius tidak lagi hanya menyangkut kelangsungkan kehidupan ekonomi tetapi juga akan menyangkut semua sendi aspek kehidupan masyarakat.
Sekarang perjanjian CAFTA ini telah berlaku dan berjalan terhitung 1 Januari 2010. Maka seiring itu pula, harusnya bangsa ini lebih dituntut untuk bersikap lebih bijak dalam mengambil dan menerapkan sejumlah langkah-langkah kongkret, stategis, dan cepat untuk bisa berlari mengejar segala bentuk ketinggalan.  Pertanyaan adalah strategi dan langkah seperti apa yang  perlu kita ambil dalam menghadapi CAFTA ini. Selain itu berhubung mahasiswa, dalam hal ini adalah mahasiswa ITB adalah insan akademis yang memiliki tugas dan kewajiban moral serta intelektual untuk memberikan sumbangan pikiran dalam menyiapkan jaringan bagi pengembangan kehidupan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia, pertanyaan kemudian yang harus bisa dijawab adalah apa yang sekiranya yang bisa dilakukan mahasiswa ITB secara kongkrit untuk menghadapi arus CAFTA yang akan terus bergulir ini?

Senin, 08 Februari 2010

Lagu Anak Yang Semakin Hari Semakin Hilang


LAGU ANAK, AKANKAH DIPERDENDANGKAN KEMBALI DALAM DUNIA MUSIK TANAH AIR?
(Suatu Bentuk Keprihatinan Akan Perkembangan Anak Indonesia)

Kalau kita mencoba mengikutin perkembangan dunia musik tanah air, tentunya kebanyakan aransemen musik yang dilantuntan dan diperdengarkan baik secara langsung ditelivisi maupun radio  atau secara tidak langsung yang biasa dikemas dalam bentuk DVD, CD, maupun MP3, bisa dikatakan hampir semua lagu yang dilantunkan dan diperdengarkan tersebut dipadati dengan nuansa musik mengenai percintaan, persilingkuhan, dsb yang harusnya hanyalah menjadi konsumi orang dewasa. Yang memprihatikan kemudian adalah hampir semua anak pula diikutsertakan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjadi salah satu konsumsi perkembangan dunia musik orang dewasa itu. Bisa kita lihat secara langsung, kebanyakan anak-anak sekarang mungkin akan lebih “fasih” melantunkan lagu-lagu orang dewasa, sebut saja mulai dari lagu “Kekasih Gelapku”dari Ungu, atau “Kau Masih Kekasihku” dari Naff, atau “Separuh Jiwaku Pergi” dari Anang yang lagi ngetren akhir-akhir ini, dsb dari pada mendendangkan lagu-lagu anak-anak sendiri, yang dulu mungkin masih pernah ada memenuhi ruang kaca siaran telivisi, sebut saja mulai "Si Komo", “Lihat Kebunku”, "Abang Tukang Bakso", "Si Lumba2", "Cicit Cuit",” Ambilkan Bulan”, dst. Hal ini tentulah menjadi suatu keprihatinan kita bersama, dimana anak yang harusnya mendapatkan wawasan imajinasi dan cakrawala mengenai pengetahuan dunia alam semesta haruslah digantikan dengan dunia seputar percintaan, yang harusnya mendapatkan arti penting dari suatu hubungan keharmonisan keluarga, haruslah digantikan dengan dunia seputar kawin-cerai, putus-nyambung, dsb dan ini tentunya bukanlah menjadi suatu kesalahan dari si anak karena bagaimanapun anak cenderung akan meniru dari apa yang didegar dan dilihat. Sayangnya, bisa dikatakan dunia telivisi sekarang yang lebih mengkedepankan pengejaran sisi profit/untung semata dengan tidak pernah lagi menanyangkan lagu-lagu anak tersebut.
Pada dasarnya lagu-lagu anak telah hadir dan diperdengarkan kepada seluruh elemen bangsa semenjak era-70-an, dimana penyanyi yang terkenal ketika itu adalah Adi Bing Slamet, Chicha Koeswoyo, Ira Maya  Sopha, dsb. Memasuki era-80 an akhir kita juga bisa mengenal Melissa, Eza Yayang, Puput Melati , Enno Lerian, Bondan Prakoso, Ria Enes & Susan, Agnes Monica, Tiga Anak Manis, dll, dimana lagu-lagu itu mungkin hanya bisa dilihat dan diperdengarkan lewat telivisi nasional, yaitu TVRI. Pada era-90 an pertengahan kemudian bangsa ini bisa mengenal sosok Joshua, Trio Kwek Kwek, Chikita Meidy, Maisy, Saskia & Geovani,dll yang ketika itu telah hadir diberbagai serian telivisi, mulai dari RCTI, TVRI dan SCTV. Namun memasuki era milineum atau abab ke-21 ini, lagu-lagu itu malah justru telah hilang secara perlahan-lahan, bahkan bisa dikatakan tidak ada lagi. Tidak lagi ada sosok yang bisa kita kenal dalam mengkumandangkan lagu-lagu anak tersebut. Adapun fenomena yang muncul kemudian adalah hadirnya berbagai kompetisi bernyanyi anak dalam rangka memandu dan menimbulkan bakat anak dalam bernyanyi, mulai dari siaran idola cilik yang disiarkan oleh RCTI, atau AFI Junior yang dulunya pernah ditanyangkan oleh Indosiar. Namun sayangnya, kemasan yang disajikan diarahkan justru memaksa anak-anak untuk menjadi dewasa di usia dini, bukan apa adanya sesuai perkembangan pikiran mereka. Hal tersebut dapat dilihat dari jenis lagu yang dibawakan para penampil, hampir semuanya lagu orang dewasa.
Andai kata saja kalau anak-anak Indonesia saat ini bisa diarahkan kembali kelagu-lagu anak sebut saja contohnya mulai dari lagu “Jangan Takut Gelap” yang dinyanyikan oleh “Tasya”, dimana lagu itu mencoba memberikan kepada anak-anak Indonesia suatu pembelajaran yang sangat berarti mulai dari jangan lupa mencuci kaki tangan sebelum tidur,berdoa sebelum tidur, dsb. Selain itu, mungkin kita masih ingat pula dengan lagu Bis Sekolah yang dipopolerkan oleh “Trio Kwek Kwek”, yang memberikan semangat kepada anak-anak untuk rajin kesekolah, atau selain itu pula mungkin kita masih ingat dengan lagu si “Nyamuk Nakal” yang dipopulerkan oleh “Enno Lerian”, yang mengajak tentunya bukan hanya anak-anak saja untuk rajin bersih-bersih, dan masih banyak lagi bukan, dimana secara langsung lagu-lagu tersebut mengajak anak-anak mulai dari dini untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang sudah menjadi kewajibannya dan bukankah ini tentunya menjadi sesuatu yang sangatlah baik bagi proses tumbuh dan berkembangnya anak.
Bagaimanapun kita tentunya akan lebih sepakat apabila anak yang merupakan salah satu aset penting bangsa, mestinya  sejak dini pula telah diarahkan kearah yang seharusnya mereka perlu ketahui, mulai dari pengenalan akan dunia pengetahuan alam secara sederhana maupun nilai-nilai religi dan sosial budaya masyarakat bangsa Indonesia yang telah ada puluhan bahkan ratusan tahun silam dan lagu dapat dijadikan salah satu alat ampuh dalam pengenalan maupun penanaman nilai-nilai dasar tersebut karena selain kemudahannya untuk diingat, anak secara tidak sadar kumudian diajak untuk mengikutin maksud/isi dari lagu tersebut. Maka oleh sebab itu, sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian khusus akan keberadaan lagu anak yang semakin hari semakin hilang dari peredaran dan ada baiknya lagi kalau seandainya pemerintah maupun dunia telivisi mulai menggalakkan kembali lagu-lagu anak. Kita tentunya masih berharap bahwa akan ada lagi lagu-lagu anak yang bisa diperdendangkan oleh anak-anak Indonesia sebagai awal pendidikan dasar bagi anak dalam memacu proses tumbuh dan berkembangnya sifat dan kepribadian anak Indonesia…(HB)

Minggu, 17 Januari 2010

Saatnya Menghentikan Tradisi Investasi Kolonial





SAATNYA MENGHENTIKAN TRADISI INVESTASI KOLONIAL !!!1


Semut mati digudang gula. Sekiranya pribahasa inilah yang mungkin bisa mewakili keadaan bangsa Indonesia yang menurut sejarah telah merdeka lebih kurang 64 tahun yang lampau. Sunguh sangat ironis dan menyedihkan!


Semua bangsa dibelahan dunia ini tentunya sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alamnya mulai dari hasil tambang dan gas buminya, pertanian, perkebunan, hasil hutan, kelautan berserta fauna dan floranya, dsb dan didukung oleh tingginya sumber daya manusianya. Negeri yang tercatat memiliki sekitar sekurangnya 17.504 pulau besar dan kecil, dengan luas wilayah mencapai 1,904 juta km2, dimana perairannya terbentang sepanjang 81.000 km di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik juga terkenal akan tanahnya yang subur yang membuat bangsa ini menjadi salah satu bangsa penghasil utama komoditas penting di dunia.

Menurut World in Figure, pada tahun 2006 setidaknya bangsa ini tercatat sebagai bangsa penghasil biji-bijian terbesar no 6, penghasil teh terbesar no 6, penghasil kopi no 4, penghasil cokelat no 3, penghasil minyak sawit (CPO) no 2, penghasil lada putih no 1, lada hitam no 2; penghasil puli dari buah pala no 1, penghasil karet alam no 2, penghasil karet sintetik no 4, penghasil kayu lapis no 1, penghasil ikan no 6 di dunia. Selain itu, di sektor migas, Indonesia termasuk dalam jajaran 20 besar negara-negara penghasil minyak terbesar di dunia. Tahun 2005 Indonesia adalah produsen gas alam terbesar didunia dan termasuk dalam 10 Negara penghasil gas terbesar di dunia dan data lainnya menyebutkan bahwa pada tahun 2008, Indonesia berada pada urutan 7 negara eksporter gas terbesar di dunia yang membuat akhirnya bangsa ini menjadi salah satu kekuatan utama dunia dalam hal penyedian sumber energi. Dan masih banyak lagi hasil-hasil sumber daya alam bangsa ini yang menjadi andalan bagi Negara Indonesia maupun dunia. Namun diatas kekayaan bangsa ini miliki, ada baik kita bertanya pula mengapa bangsa ini tak kunjung juga bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya dan Apa yang sebenarnya telah terjadi dengan bangsa yang katanya kaya tadi? Mengapa faktanya Angka kemiskinan bangsa ini masih memuncak hingga 15 persen?




Investasi Jalan Menuju Kesengsaraan Rakyat Indonesia !

Praktek ekonomi bangsa Indonesia saat ini, khususnya berkaitan dengan ekspoitasi sumber daya alam tidak ubahnya dengan praktek eksploitasi sumber daya alam di masa kolonial. Dulu kita menjadi Negara pengekspor rempah-rempah, sumber-sumber agraria dibawah eksploitasi perusahan VOC. Saat ini kita mengekspor kekayaan alam kita dibawah oligopoli perusahaan besar asing seperti Newmont, Chevron, Exxon, dsb. Sepanjang sejarah baik dimasa kolonial maupun saat ini ekspor Indonesia selalu lebih besar dibandingkan impor. Akan tetapi semua ekspor itu adalah ekspor bahan mentah yang dilakukan oleh perusahan-perusahan asing yang melakukan investasi di Indonesia. Yang berbeda adalah praktek kolonial di masa kini dijalankan melalui investasi langsung asing yang mengalir dari Negara-negara kaya dan berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Kecenderungan pada investasi semacam ini sebagian besar disebabkan oleh permintaan yang tinggi akan barang-barang primer di Negara-negara Industri maju. Permintaan pasar akan barang-barang produksi primer adalah faktor pendorong paling utama dari tingginya minat investasi. Investasi mengalir pada Negara-negara yang kaya akan sumber daya alam berpendapatan rendah dan terbelakang dalam bentuk investasi langsung untuk tujuan ekspor dan sangat sedikit yang ditanamkan pada industry-industri pembuatan barang untuk pasar dalam negeri.

Investasi pada mulanya adalah kegiatan terkait dengan perdangangan di dalam rezim kolonial. Investasi dari sebuah Negara-negara lainnya pada masa lalu hanya dimungkinkan terjadi dalam ranah kolonialisme. Pada masa pra-kolonial, maka yang terjadi adalah perdangangan barang dari satu Negara kenegara lain. Dengan adanya kolonialisme, maka dimungkinkan bukan hanya tukar-menukar barang, tapi juga penamanan modal produktif. Karenanya sejarah investasi selalu terkait dengan yang disebut sebagai investasi kolonial, yaitu mengenai dua hal:

1. Investaisi lama untuk eksploitasi sumber daya alam dan pertanian

2. Investasi batu untuk mengusahai pasar lokal seta pengusaan bahan baku dan buruh murah agar kompetitif di pasar internasional.

Pada masa kolonialisme, maka kedua hal tersebut terjamin, artinya Negara jajahannya akan selalu menerima berbagai investasi yang sifatnya eksploitatif dan dominatif dari Negara penjajahnya demi keuntungan sebesar-besarnya yang bisa diambil untuk dibawa pulang ke Negara penjajah. Setelah adanya de-kolonialisasi, maka sifat hubungan investasi ini menjadi sedikit berbeda, tetapi tetap dengan pengertian sempit yang sama. Investasi kolonial berubah menjadi investasi neo-kolonial, dimana hubungan antara Negara (antara bekas penjajah dengan bekas terjajah) tetap mengandung relasi eksploitasi dan dominasi dalam kadar yang berbeda . Investasi ini tetap dikaitkan dengan rezim perdangangan.

Investasi seperti yang tercermin dalam uraian diatas sudah berlangsung di Indonesia mulai dari kekuasaan orde baru sampai sekarang. Jenis investasi semacam ini merupakan kelanjutan dari praktek penanaman modal masa kolonial, khususnya masa kolonial liberal (sejak 1870-an). Sepanjang periode tersebut hingga saat ini investasi asing langsung telah berhasil mengembangkan kegiatan mereka dalam kegiatan perkebunan, petambangan mineral dan minyak, perkebunan, dsb, sebagai sumber ekspor bagi Negara-negara maju yang membiayai investasi perusahaan-perusahaan multinasional. Akibatnya sebagian besar sumber-sumber primer dari Indonesia dieksploitasi oleh perusahaan multinasional untuk kepentingan ekspor, sangat sedikit yang diolah di dalam negeri untuk menghasilkan nilai tambah dan menciptakan cabang-cabang produksi baru yang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Bukan itu saja, perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin eksploitasi hanya mengkontribusikan devisa dan pajak yang relatif kecil bagi bangsa ini. Faktanya bisa kita lihat bahwa dimana dilokasi yang melakukan kegiatan eksploitasi SDA secara massif, angka kemiskinan daerah tersebut relatif lebih tinggi. Keadaan ini bisa kita lihat kondisinya seperti di daerah aceh, papua, riau, dan di wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Lagi-lagi sungguh ironis dan sangat menyedihkan !!! selain itu pula, Ekspor bahan mentah secara berlebihan telah menyebabkan minimnya sumber primer yang dapat diperoleh dalam negeri. Sebagai contoh misalnya adalah kelangkaan BBM, kelangkaan gas yang dialami oleh industi pupuk, kelangkaan energi batu bara yang dihadapi oleh PLN, dsb yang akhirnya membuat kita selalu bertanya-tanya, bagaimana mungkin semua ini bisa terjadi, padahal bukankah bangsa ini dikatakan sebagai bangsa yang sangatlah kaya akan semua sumber primer tersebut?

Utang Sebagai Jalan Berkembangnya Investasi Kolonialisme !

Dibawah proyek kapitalisme neoliberal yang semakin intensif, bangsa ini secara terus menerus menjadi sasaran dari eksploitasi modal asing yang berasal dari Negara-negara Industri maju seperti AS, Jepang, Cina, Uni Eropa, dsb yang didukung oleh lembaga keuangan multilateral (IMF/WB/ADB). Utang luar negeri menjadi pembuka jalan bagi investasi modal besar malanjutkan eksploitasi atas perekonomian Indonesia.

Utang luar negeri Indonesia menurut laporan Bank Indonesia tahun 2009 tercatat mencapai Rp 1.640 triliun, yang terdiri dari utang swasta dan utang pemerintah. Ditambah dengan utang dari obligasi Negara (surat utang) yang berasal dari dalam maupun luar negeri mencapi sebesar 973,25 triliun, maka total utang bangsa ini mencapai Rp 2.613 triliun, artinya setiap kepala keluarga di Negara ini harus menanggung utang sedikitnya Rp 44 juta/rumah tangga (asumsi jumlah rumah tangga 59,2 juta dan anggota keluarga rumah tangga 3,89 juta/jiwa).

Padahal utang luar negeri yang semakin besar tersebut tidak digunakan untuk rakyat, tetapi menjadi sumber bagi pembiayaan kepentingan modal besar, sementar Negara dengan menggunakan pajak rakyat harus membanyar bunga dan cicila hutang pokoknya dengan jumlah yang sangat besar yaitu mencapai Rp 495,69 triliun atau setara dengan 58 persen pendapatan Negara atau sekitar 75 persen pendapatan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2009.

Total Utang Luar Negeri Bangsa Indonesia

(Juta USD/Million of USD)

Tahun

Total

Swasta

Pemerintah

2000

29,174

23,861

5,313

2001

22,607

15,559

7,048

2002

20,982

13,608

7,374

2003

18,901

12,45

6,451

2004

22,431

13,399

9,032

2005

24,364

17,13

7,234

2006

38,935

21,878

17,057

2007

36,651

27,463

9,188

2008

45,063

35,708

9,355

Jumlah

259,108

181,056

78,052

Sumber: Bank Indonesia, 2009

Lahirnya seluruh produk hukum, mulai dari UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal , menggantikan UU No 1 tahun 1967, UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, PP No 1 tahun 2004 tentang hutan, dsb dan dibangunnya infrastruktur yang mendukung dan memudahkannya dilakukannya eksploitasi modal atas ekonomi Indonesia, telah meningkatkan dominasi modal besar asing hampir diseluruh sektor. Menurut laporan IGJ pada tahun 2009, setidaknya lebih dari 175 juta lahan telah dikuasai oleh modal swasta atau bila kita bandingkan dengan luas daratan total Indonesia sekitar 91 persen telah dikuasai oleh modal swasta. Sebanyak 90 persen kekayaan migas nasional dikuasai investor asing, kekayaan tambang mineral 89 persen dikuasai modal asing, disektor batu bara 75 persen dikuasai oleh modal asing. Hampir semua output yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan telah digunakan untuk memasok kebutuhan ekspor ke negara-negara industri maju, baik itu komoditas mineral, migas, perkebunan, komoditas perhutanan, dsb dalam bentuk bahan mentah.

Dipersembahkannya sumber daya alam mentah ini untuk dieksploitasi inilah yang menyebabkan hancurnya industri nasional, minimnya kesempatan kerja, rendahnya produktivitas usaha-usaha nasional serta semakin mahal dan langkahnya sumber-sumber di dalam negeri. Dampaknya bukan sampai disitu saja, semakin tingginya eksploitasi yang dilakukan terhadap kekayaan SDA indoenesia, tidak hanya memperparah keadaan ekonomi bangsa ini tetapi juga memperparah secara berkepanjangan kondisi lingkungan. Jutaan hektar hutan mengalami perusakan dan deforestasi, peralihan fungsi lahan dari pertanian menjadi lokasi tambang migas yang mengeluarkan efek negative ekstranilitas lingkungan yang sangat tinggi pula mulai dari limbah, polusi, dsb.

Diatas semua pemaparan fakta dan argumen diatas, maka bisa disimpulkan tidak ada jalan lain bagi bangsa ini selain menghentikan yang namanya tradisi investasi kolonial dalam cara dan bentuk apapun demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia…. (HB)