Minggu, 05 Juli 2009

Detik-Detik Menjelang Pemilu Presiden RI 2009

Pemilu Presiden RI 2009 sekarang hanya tinggal menunggu waktu, dimana dalam tiga hari lagi (semenjak tulisan ini dibuat tentunya) bangsa ini akan diberi kesempatan untuk menentukan pemimpinnya dalam kurun waktu 5 tahun yang akan mendatang. Namun, sungguh disayangkan sekali waktu yang sudah singkat ini rupanya masih banyak ditemui segala bentuk kekurangan dan permasalahan-permasalahan klasik terkait pemilu yang akan dilakukan yang akhirnya mengundang pertanyaan, apakah bangsa ini sudah benar-benar siap untuk melakukan pemilihan tanggal 8 Juli ini?
Segala bentuk pro dan kontra pun akhirnya meluncur, dimana pihak yang pro yang dalam hal ini datang dari KPU sebagai pihak penyelenggara yang tetap bertekat untuk mengadakan pemilihan pada tanggal tersebut. Hal ini dilatarbelakangi atas semua upaya dan usaha yang sudah dilakukan KPU selama ini, mulai dari sosialiasi, distribusi logistik yang sudah dilakukan, dan pemastian kembali DPT. Nah berbeda pula dengan pihak yang kontra yang banyak datang dari sebagian partai politik, tim sukses pasangan calon, khususnya pasangan calon Mega-Pro dan JK-Win, kalangan survei dan pengamat yang mengutarakan untuk lebih dahulu menyelesaikan permasahan-permasalahan yang terjadi sebelum akhirnya bangsa ini masuk kedalam tahap pemilihan. Perdebatan pro dan kontra inipun lebih menitikberatkan pada kisruhnya DPT yang didapati kalangan yang kontra, disamping adanya permasalahan lain terkait keindependenan KPU itu sendiri. Ditemukannya jutaan hak suara masyarakat yang harus hilang dikarekan belum terdaftar di DPT, dimana kemudian hal ini diperkuat dengan adanya pertemuan antara pasangan JK-Win dan Mega-Pro dengan pengurus muhammadiyah di kartor pusat muhammadyiah di jalan menteng, Jakarta pada hari minggu, 5 juli 2009 yang menghasilkan untuk menghimbau kembali KPU secara cermat dalam pengecekan DPT, mulai dari masyarakat yang belum terdaftar sampai permasalahan DPT fiktif (masyarakat memiliki hak suara lebih dari 1 kali).
Ya, bagaimanapun harus kita sadari bersama, demokrasi yang kita anut dan bangun adalah demokrasi yang mengedepankan hak rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari sini sangatlah jelas, bahwa rakyatlah berdaulat atas nasib bangsanya kedepan dan tidak ada satu alasan untuk menghalangi-menghalangi hak tersebut. Apabila fakta ini benar, bahwa jutaan rakyat Indonesia belum terdaftar di pemilu presiden kali ini (karena data dari kpu sangat berbeda dari pengamatan yang dilakukan oleh pihak yang kontra), maka saya pun berpendapat bahwa memang perlu segera ada perbaikan untuk kasus DPT ini dan apabila hal ini tidak bisa diselesaikan sebelum tanggal 8 juli ini, mungkin ada baiknya kita meninjau ulang kembali pemilu yang akan dilakukan pada tanggal tersebut. Hal ini menjadi sangat kursial, sensitif dan tidak main-main yang efeknya akan mempengaruhi pada kualiatas hasil pemilu yang akan dihasilkan dimana kita semua tentunya berharap, bahwa pemimpin yang akan dihasilkan dalam pemilu ini merupakan pemimpin yang benar-benar berasal dari legitimasi rakyat yang berdaulat. Selain itu juga, kita juga menghindari segala bentuk negative yang akan terjadi akibat permasalahan DPT yang terjadi bila tidak ditangani dengan baik, mulai dari kericuhan, penjarahan, ketidakpusaan,dsb yang bisa menggangu kestabilan keamanan bangsa kita kedepannya.
Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara cepat dan baik oleh KPU sebagai penyelenggara dan tentunya kita semua masih berharap bahwa tanggal 8 juli bangsa ini dapat melakukan pemilihan dalam memilih pemimpinya secara aman, bersih, dan terkendali.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar